Senin, 18 April 2011

pengertian radiasi

Awal perkenalan umat manusia
dengan radiasi pengion dimulai
ketika Wilhelm C. Roentgen
(1845 – 1923), fisikawan berkebangsaan Jerman, pada
tahun 1895 menemukan sejenis
sinar aneh yang selanjutnya
diberi namasinar-X. Selang satu tahun dari
penemuan sinar-X tersebut,
fisikawan Perancis Antonie
Henry Becquerel menemukan
unsur Uranium (U) yang dapat
memancarkan radiasi secara spontan. Untuk selanjutnya
bahan yang memiliki sifat
seperti itu disebut bahan
radioaktif. Dua tahun kemudian, pasangan
suami-istri ahli kimia
berkebangsaan Perancis Marie
Curie dan Piere Curie
menemukan unsur Polonium (Po)
dan Radium (Ra) yang memperlihatkan gejala yang
sama seperti Uranium. Beberapa efek merugikan yang
muncul pada tubuh manusia
karena terpapari sinar-X dan
gamma dengan dosis berlebihan
segera teramati tidak lama
setelah penemuan kedua jenis radiasi tersebut. Marie Curie
meninggal pada tahun 1934
akibat terserang oleh leukemia.
Penyakit tersebut besar
kemungkinan akibat paparan
radiasi karena seringnya beliau berhubungan dengan bahan-
bahan radioaktif. Meskipun
demikian, upaya perlindungan
terhadap bahaya radiasi pada
saat itu belum mendapatkan
perhatian yang serius. Studi intensif efek radiasi
terhadap jaringan tubuh
manusia terus dilakukan oleh
para ahli biologi radiasi
(radiobiologi), hingga akhirnya
secara pasti diketahui bahwa radiasi tersebut dapat
menimbulkan kerusakan somatik
berupa kerusakan sel-sel
jaringan tubuh dan kerusakan
genetik berupa mutasi sel-sel
reproduksi. Dengan demikian manusiapun menyadari bahwa
radiasi dapat memberikan
ancaman terhadap kesehatan
manusia yang perlu diwaspadai.
Resiko kerusakan somatik
dalam bentuk munculnya penyakit kanker dialami
langsung oleh orang yang sel
somatiknya terkena
penyinaran. Sedang resiko dari
kerusakan genetik tidak dialami
oleh yang bersangkutan, melainkan keturunan orang
tersebut mempunyai peluang
untuk menderita cacat genetis. Studi epidemilogi efek biologi
dari radiasi pengion yang telah
dilakukan melibatkan tidak
kurang dari dua juta orang
dewasa dan anak-anak. Studi
tersebut dilakukan terhadap mereka baik yang menerima
paparan radiasi dari alam di
atas normal, para korban bom
atom di Hiroshima dan Nagasaki,
para korban kecelakaan
fasilitas nuklir (PLTN Chernobyl misalnya) termasuk mereka
yang masih di dalam kandungan
sewaktu terjadi kecelakaan,
serta para pekerja radiasi dan
penduduk di sekitar suatu
instalasi nuklir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar